"SETETES DARAH KITA BERARTI UNTUK MEREKA"AYO DONORKAN DARAHMU KE PMI!
Palang Merah Indonesia
(PMI) yang dibentuk pada 19 September 1945 adalah sebuah organisasi
perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial
kemanusiaan dan bersifat nonprovit oriented atau tidak mencari
keuntungan. PMI bersifat netral dan independent sehingga tidak
melibatkan diri atau berpihak pada golongan politik, ras, suku,
ataupun agama tetapi dalam pelaksanaan tugasnya mengutamakan objek
korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan
jiwa. Adapun tugas pokok PMI antara lain: kesiapsiagaan bantuan
penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk
sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dan
pelayanan transfusi darah. Dalam melaksanakan tugasnya PMI
berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah yaitu
Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
Peran PMI sangat besar
dalam menangani bidang kemanusiaan, terlebih PMI sangat identik
dengan donor darah yang sangat membantu orang yang membutuhkan
transfusi darah, tentunya juga dibantu masyarakat (sukarelawan) yang
menyumbangkan darahnya kepada PMI untuk disalurkan kepada pihak yang
membutuhkan.
PELAYANAN TRANSFUSI DARAH DARI PMI
Strategi Palang Merah
Indonesia (PMI) dalam visinya menetapkan agar dikenall secara luas
sebagai organisasi kepalangmerahan dalam memberikan pelayanan kepada
yang membutuhkan secara efektif dan tepat waktu dengan semangat
kenetralan dan kemandirian.
Meskipun kegiatan
transfusi darah sudah dirintis sejak masa perjuangan revolusi oleh
PMI, namun baru melalui Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980,
pemerintah menetapkan peran PMI sebagai satu-satunya organisasi yang
ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan transfusi darah di Indonesia..
Tugas ini ditegaskan pula melalui SK.Dirjen Yan Med No. 1147/
YANMED/RSKS/1991, tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Menteri
Kesehatan No. 478/Menkes/Per/1990 tentang upaya kesehatan di bidang
Transfusi Darah.
Target pelayanan
transfusi darah adalah berupaya memenuhi kebutuhan darah yang
bermutu, aman dan mencukupi serta dapat diperoleh dengan harga yang
terjangkau. Kini, kegiatan tersebut dapat dilayani di 165 Unit
Transfusi Darah Pembina Darah dan Cabang tingkat Propinsi dan Daerah
Tingkat II, yang tersebar di seluruh Indonesia. Hingga sekarang
jumlah darah yang terkumpul baru sekitar 0,47% dari jumlah penduduk
Indonesia, idealnya jumlah darah yang tersedia adalah berkisar 1%
dari jumlah penduduk Indonesia. Darah diperoleh dari sumbangan darah
para donor darah sukarela maupun donor darah pengganti.
Seperti
Apa Prosedur
Teknis
Pelayanan
Transfusi
Darah?
Dalam
melakukan pelayanan transfusi darah kepada masyarakat, PMI tidak
hanya memfokuskan perhatiannya pada pendonor darah tetapi juga ke
masyarakat yang pengguna darah. Karenanya menjadi penting untuk
melakukan sosialisasi informasi mengenai beberapa hal yang berkaitan
dengan masalah transfusi darah kepada masyarakat luas, seperti
”Bagaimana menjadi donor darah; Prosedur permintaan Darah;
Pengelolaan Darah dan “service cost”.
Blood
Screening
( Pemeriksaan uji saring darah)
Blood screening
(pemeriksaan uji saring darah) merupakan salah satu tahap di dalam
pengelolaan darah yang dilakukan PMI untuk mendapatkan darah yang
betul-betul aman bagi pengguna darah (orang sakit). Bahkan, untuk
menghindari tercemarnya darah dari HIV, pemerintah mengeluarkan surat
keputusan Menkes RI No.622/Menkes/SK/VII/1992 tentang kewajiban
pemeriksaan HIV pada darah yang disumbangkan donor. Pemeriksaan ini
bersifat “mandatory”, namun tidak bertentangan dengan resolusi
Komisi HAM PBB, karena yang diperiksa bukan orang yang menyumbangkan
darah melainkan darah yang akan ditransfusikan (prinsip unlinked
Anonymous).
Saat ini tiap Unit
Transfusi Darah Cabang (UTDC) telah melakukan uji saring terhadap 4
penyakit menular berbahaya yaitu syphilis, hepatitis B & C dan
HIV/AIDS. Apabila ada donor darah yang dicurigai terinfeksi dengan
hasil test yang mendukung, maka dirujuk ke UTDP untuk dilakukan test
ulang darah donor tersebut. Hasilnya dikembalikan ke UTDC yang
bersangkutan.
Berhubung
tindakan selanjutnya masih di bawah wewenang Depkes, maka PMI
bekerjasama dengan rumah
sakit yang telah ditentukan
untuk melakukan test Western Blot yaitu pemeriksaan untuk memastikan
seseorang tersebeut reaktif atau tidak. Misal
seperti di
UTDD DKI Jakarta apabila dicurigai adanya infeksi HIV/AIDS maka
dilakukan rujukan pasien ke LSM Yayasan Pelita Ilmu yang menangani
Konseling dan Terapi.
Konseling Donor
Darah
Khusus mengenai konseling
sebenarnya UTD PMI telah mencoba untuk melakukan pre dan post
konseling untuk hasil pemeriksaan darah yang positif terjangkit
Sifilis, Hepatitis B & C. Dalam tahap pre konseling, sebelum
pemeriksaan para donor diberitahu disertai penjelasan yang benar dan
mendapat persetujuan dari yang bersangkutan melalui lembar Inform
Consent, bahwa jika hasil darahnya reaktif atau positif maka darah
tersebut tidak akan digunakan untuk transfusi.
Sedangkan pada tahap Post
Konseling, setelah hasil pemeriksaan darah donor dinyatakan positif,
maka diadakan pemanggilan kepada yang bersangkutan melalui pos. Namun
untuk kasus HIV dipanggil langsung. Kemudian diberitahukan kepada
yang bersangkutan untuk tidak menjadi donor darah:
- sampai hasil pemeriksaan darahnya negative pada sifilis
- atau tidak menjadi donor darah untuk selamanya bagi pengidap HIV dan Hepatitis B&C.
Khusus untuk HIV,
konseling belum dapat dilakukan karena:
- Prinsip Unlinked Anonymous
- Belum siapnya seluruh UTDC dan Pemerintah untuk melakukan konseling dan terapinya
Apa Itu Donor Darah?
Donor
darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud
dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Semua
orang dapat menjadi donor darah jika memenuhi persyaratan yang
berlaku.
Apa Sajakah Syarat Untuk Donor Darah?
1.
Sehat jasmani dan rohani
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah :
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah :
-
sistole 100 - 170
- diastole 70 - 100
- diastole 70 - 100
- Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 1 tahun)
Tahukah Kamu Apa Manfaat Donor Darah?
Secara medis, tindakan
donor darah merupakan kebiasaan yang baik bagi kesehatan pendonor.
Banyak manfaat yang bisa diambil dari donor darah selain kita
melakukan aksi kemanusiaan.
Dengan mendonorkan darah
secara teratur, kesehatan Anda akan terpantau secara teratur pula
karena memang sebelum mendonorkan orang harus lebih dulu diperiksa
kesehatannya secara lengkap.
Menurut keterangan dari dr. Robby, kebutuhan
darah semakin tinggi karena meningkatnya penyakit keganasan, proses
kelahiran anak berisiko, kasus bedah, Thalasemia, Hemofili, dan
beberapa penyakit yang membutuhkan transfusi darah untuk
penanganannya. Darah belum bisa dibuat, jadi untuk mendapatkan
tambahan darah, Anda harus menunggu sumbangan dari orang lain.
Apa ruginya Anda menyumbangkan darah? Selain
luka kecil di lengan, pada dasarnya Anda yang sehat tidak akan
terlalu banyak kehilangan. Dalam keadaan normal, tubuh yang sehat
dapat meregenerasi darah, sehingga darah tidak akan habis. Saat
donor, Anda hanya perlu menyumbangkan sekitar 350 ml (hanya 11%) dari
total darah yang ada dalam tubuh, dan satu kali donor tersebut dapat
membantu satu hingga tiga orang pasien.
Banyak penyakit yang
terkadang tak bergejala, semisal tekanan darah tinggi ditemukan
secara tidak sengaja dalam pemeriksaan rutin, yakni dalam selang
waktu minimal 56 hari sekali.
Selain
itu, donor darah akan membantu menurunkan risiko serangan jantung dan
problem jantung lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah
akan mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu
penelitian lagi untuk membuktikannya, kelebihan zat besi diduga
berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kselebihan
itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) membentuk plak lemak yang
akan menyumbat pembuluh darah.
Bukan hanya bisa membantu orang lain, dengan
mendonorkan darah, tubuh Anda juga akan menjadi lebih sehat. Berikut
beberapa alasan kesehatan yang disebutkan oleh dr. Robby yang akan
membuat Anda lebih berani untuk mendonorkan darah.
- Lahir darah baru yang sehat. Regenerasi sel darah merah akan lebih cepat terjadi sehingga kualitas sel darah merah yang beredar akan lebih baru dan berkualitas dalam tubuh pendonor.
- Terhindar dari serangan stroke. Donor darah dapat mengurangi kadar besi teroksidasi dalam darah sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya stroke pembuluh darah.
- Berat badan menurun. Proses donor darah dapat mengurangi berat badan karena terdapat pembakaran sekitar 500 kalori.
- Pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap penyakit Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, dan sifilis jika donor darah dilakukan secara rutin.
Adakah Tips Yang
Digunakan Dalam Pelaksanaan Donor Darah?
Barangkali Anda ingin
ikut serta menyumbangkan darah, ada beberapa hal penting yang
sebaiknya diketahui dan dipersiapkan sebelum melakukan donor. Berikut
ini adalah beberapa panduan supaya kesehatan Anda tidak terganggu
setelah mendonorkan darah :
1. Makanlah 3-4 jam
sebelum menyumbangkan darah. Jangan menyumbangkan darah dengan perut
kosong. Keadaan ini hanya akan membuat Anda pingsan setelah
mendonorkan darah.
2. Minum lebih banyak
dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 8 gelas)
3. Beristirahat di kursi
donor sampai 10 menit setelah darah diambil dan tenaga medis
menempelkan plester di tempat jarum ditusukkan. Biarkan plester
menempel di lengan 4 - 6 jam.
4. Beristirahatlah
sebelum kembali beraktivitas, paling sedikit 10 menit dan cobalah
makan kudapan.
5. Bila Anda merasa
kurang sehat, segera beri tahu tenaga medis di tempat donor darah.
6. Usahakan jangan
merokok selama 1 jam.
7. Jangan minum alkohol
sebelum perut terisi.
8. Kembali bekerja
setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan. Tetapi usahakan
jangan berolahraga sampai keesokan harinya.
9. Untuk menghindari
bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama
12 jam.
10. Terus banyak minum
sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan sepenuhnya volume darah.
Bagaimana Mekanisme
Dalam Pendonoran Darah?
Untuk terciptanya
disiplin serta meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak
dinginkan, maka terdapat juga sistem dan mekanisme dalam pelaksanaan
Donor darah.
- Donor menyerahkan kartu donornya kepada petugas transfusi bila sudah pernah donor, dan yang baru nantinya setelah menyumbangkan darahnya akan dibuatkan kartu donor
- Donor ditimbang berat badannya
- Donor dites golongan darahnya dan kadar haemoglobil (HB)
- Setelah memenuhi untuk menjadi donor sesuai persyaratan diatas seperti HB normal, berat badan cukup, maka donor dipersilahkan tidur untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter transfusi
- Setelah memenuhi syarat (sehat menurut dokter) barulah petugas transfusi darah (AID/PTID) siap untuk menyadap (mengambil) darahnya berdasarkan berat badan (250 cc – 500 cc)
- Setelah diambil darahnya donor dipersilahkan ke kantin donor untuk menikmati hidangan ringan berupa kopi/susu, telor dan vitamin
- Donor kembali ke bagian administrasi untuk mengambil kartu donornya yang telah diisi tanggal penyumbang dan registrasi oleh petugas
- Selesai (pulang), dan bisa kembali menyumbangkan darahnya setelah 75 hari(2,5 bulan)
Adakah Pantangan Dalam
Mendonorkan Darah?
Tidak semua orang dapat
mendonorkan darahnya, ada beberapa hal yang membuat seseorang
dilarang mendonorkan darah antara lain:
- Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
2. Menderita kanker
3. Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi)
4. Menderita kencing manis (diabetes militus)
5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
6. Menderita epilepsi dan sering kejang
7. Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
8. Mengidap sifilis
9. Ketergantungan Narkoba.
10. Kecanduan Minuman Beralkohol
11. Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.
Kapan Harus Menunda Untuk Menyumbangkan Darah?
1. Sedang sakit demam atau influenza, tunggu 1 minggu setelah sembuh.
2. Setelah cabut gigi, tunggu 5 hari setelah sembuh.
3. Setelah operasi kecil, tunggu 6 bulan.
4. Setelah operasi besar, tunggu 12 bulan.
5. Setelah tranfusi, tunggu 1 tahun.
6. Setelah tatto, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi, tunggu 1 tahun.
7. Bila kontak erat dengan penderita hepatitis, tunggu 12 bulan.
8. Sedang hamil, tunggu 6 bulan setelah melahirkan.
9. Sedang menyusui, tunggu 3 bulan setelah berhenti menyusui.
10. Setelah sakit malaria, tunggu 3 tahun setelah bebas dari gejala malaria.
11. Setelah berkunjung pulang dari daerah endemis malaria, tunggu 12 bulan.
12. Bila tinggal di daerah endemis malaria selama 5 tahun berturut-turut, tunggu 3 tahun setelah keluar dari daerah tersebut.
13. Bila sakit tipus, tunggu 6 bulan setelah sembuh.
14. Setelah vaksin, tunggu 8 minggu.
15. Ada gejala alergi, tunggu 1 minggu setelah sembuh.
16. Ada infeksi kulit pada daerah yang akan di tusuk, tunggu 1 minggu setelah sembuh.
Jadi, jangan ragu untuk donor darah supaya hidup kita lebih bermanfaat untuk orang lain selain itu juga badan kita menjadi sehat secara jasmani maupun rohani.
Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas kuliah membuat media masaa yang digunakan dalam organisasi (Palang Merah Indonesia) yaitu mata kuliah komunikasi yang diampu oleh Bu Lena Satlita,M.Si.
Nama Kelompok:
1. Octavia Nur Kasih
2. Elies Eka Pratiwi
3. Devi Ayu R
4. Hanif Sri Yulianto
5. Muh. Ramdhan S
6. Satrio Nur Gumilang
Ilmu Administrasi Negara A 2013
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Yogyakarta
Sumber:
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda