Selasa, 18 November 2014

AYO DONORKAN DARAHMU KE PMI!

 "SETETES DARAH KITA BERARTI UNTUK MEREKA"
Palang Merah Indonesia (PMI) yang dibentuk pada 19 September 1945 adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan dan bersifat nonprovit oriented atau tidak mencari keuntungan. PMI bersifat netral dan independent sehingga tidak melibatkan diri atau berpihak pada golongan politik, ras, suku, ataupun agama tetapi dalam pelaksanaan tugasnya mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwa. Adapun tugas pokok PMI antara lain: kesiapsiagaan bantuan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan transfusi darah. Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
Peran PMI sangat besar dalam menangani bidang kemanusiaan, terlebih PMI sangat identik dengan donor darah yang sangat membantu orang yang membutuhkan transfusi darah, tentunya juga dibantu masyarakat (sukarelawan) yang menyumbangkan darahnya kepada PMI untuk disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.

PELAYANAN TRANSFUSI DARAH DARI PMI

Strategi Palang Merah Indonesia (PMI) dalam visinya menetapkan agar dikenall secara luas sebagai organisasi kepalangmerahan dalam memberikan pelayanan kepada yang membutuhkan secara efektif dan tepat waktu dengan semangat kenetralan dan kemandirian.
Meskipun kegiatan transfusi darah sudah dirintis sejak masa perjuangan revolusi oleh PMI, namun baru melalui Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, pemerintah menetapkan peran PMI sebagai satu-satunya organisasi yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan transfusi darah di Indonesia.. Tugas ini ditegaskan pula melalui SK.Dirjen Yan Med No. 1147/ YANMED/RSKS/1991, tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Menteri Kesehatan No. 478/Menkes/Per/1990 tentang upaya kesehatan di bidang Transfusi Darah.
Target pelayanan transfusi darah adalah berupaya memenuhi kebutuhan darah yang bermutu, aman dan mencukupi serta dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau. Kini, kegiatan tersebut dapat dilayani di 165 Unit Transfusi Darah Pembina Darah dan Cabang tingkat Propinsi dan Daerah Tingkat II, yang tersebar di seluruh Indonesia. Hingga sekarang jumlah darah yang terkumpul baru sekitar 0,47% dari jumlah penduduk Indonesia, idealnya jumlah darah yang tersedia adalah berkisar 1% dari jumlah penduduk Indonesia. Darah diperoleh dari sumbangan darah para donor darah sukarela maupun donor darah pengganti.

Seperti Apa Prosedur Teknis Pelayanan Transfusi Darah?
Dalam melakukan pelayanan transfusi darah kepada masyarakat, PMI tidak hanya memfokuskan perhatiannya pada pendonor darah tetapi juga ke masyarakat yang pengguna darah. Karenanya menjadi penting untuk melakukan sosialisasi informasi mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan masalah transfusi darah kepada masyarakat luas, seperti ”Bagaimana menjadi donor darah; Prosedur permintaan Darah; Pengelolaan Darah dan “service cost”.
Blood Screening ( Pemeriksaan uji saring darah)
Blood screening (pemeriksaan uji saring darah) merupakan salah satu tahap di dalam pengelolaan darah yang dilakukan PMI untuk mendapatkan darah yang betul-betul aman bagi pengguna darah (orang sakit). Bahkan, untuk menghindari tercemarnya darah dari HIV, pemerintah mengeluarkan surat keputusan Menkes RI No.622/Menkes/SK/VII/1992 tentang kewajiban pemeriksaan HIV pada darah yang disumbangkan donor. Pemeriksaan ini bersifat “mandatory”, namun tidak bertentangan dengan resolusi Komisi HAM PBB, karena yang diperiksa bukan orang yang menyumbangkan darah melainkan darah yang akan ditransfusikan (prinsip unlinked Anonymous).
Saat ini tiap Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) telah melakukan uji saring terhadap 4 penyakit menular berbahaya yaitu syphilis, hepatitis B & C dan HIV/AIDS. Apabila ada donor darah yang dicurigai terinfeksi dengan hasil test yang mendukung, maka dirujuk ke UTDP untuk dilakukan test ulang darah donor tersebut. Hasilnya dikembalikan ke UTDC yang bersangkutan.
Berhubung tindakan selanjutnya masih di bawah wewenang Depkes, maka PMI bekerjasama dengan rumah sakit yang telah ditentukan untuk melakukan test Western Blot yaitu pemeriksaan untuk memastikan seseorang tersebeut reaktif atau tidak. Misal seperti di UTDD DKI Jakarta apabila dicurigai adanya infeksi HIV/AIDS maka dilakukan rujukan pasien ke LSM Yayasan Pelita Ilmu yang menangani Konseling dan Terapi.
Konseling Donor Darah
Khusus mengenai konseling sebenarnya UTD PMI telah mencoba untuk melakukan pre dan post konseling untuk hasil pemeriksaan darah yang positif terjangkit Sifilis, Hepatitis B & C. Dalam tahap pre konseling, sebelum pemeriksaan para donor diberitahu disertai penjelasan yang benar dan mendapat persetujuan dari yang bersangkutan melalui lembar Inform Consent, bahwa jika hasil darahnya reaktif atau positif maka darah tersebut tidak akan digunakan untuk transfusi.
Sedangkan pada tahap Post Konseling, setelah hasil pemeriksaan darah donor dinyatakan positif, maka diadakan pemanggilan kepada yang bersangkutan melalui pos. Namun untuk kasus HIV dipanggil langsung. Kemudian diberitahukan kepada yang bersangkutan untuk tidak menjadi donor darah:
  • sampai hasil pemeriksaan darahnya negative pada sifilis
  • atau tidak menjadi donor darah untuk selamanya bagi pengidap HIV dan Hepatitis B&C.
Khusus untuk HIV, konseling belum dapat dilakukan karena:
  • Prinsip Unlinked Anonymous
  • Belum siapnya seluruh UTDC dan Pemerintah untuk melakukan konseling dan terapinya

Apa Itu Donor Darah?
Donor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Semua orang dapat menjadi donor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku.

Apa Sajakah Syarat Untuk Donor Darah?
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah :
- sistole 100 - 170
- diastole 70 - 100
  1. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
    6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 1 tahun)

Tahukah Kamu Apa Manfaat Donor Darah?
Secara medis, tindakan donor darah merupakan kebiasaan yang baik bagi kesehatan pendonor. Banyak manfaat yang bisa diambil dari donor darah selain kita melakukan aksi kemanusiaan.
Dengan mendonorkan darah secara teratur, kesehatan Anda akan terpantau secara teratur pula karena memang sebelum mendonorkan orang harus lebih dulu diperiksa kesehatannya secara lengkap.
Menurut keterangan dari dr. Robby, kebutuhan darah semakin tinggi karena meningkatnya penyakit keganasan, proses kelahiran anak berisiko, kasus bedah, Thalasemia, Hemofili, dan beberapa penyakit yang membutuhkan transfusi darah untuk penanganannya. Darah belum bisa dibuat, jadi untuk mendapatkan tambahan darah, Anda harus menunggu sumbangan dari orang lain.
Apa ruginya Anda menyumbangkan darah? Selain luka kecil di lengan, pada dasarnya Anda yang sehat tidak akan terlalu banyak kehilangan. Dalam keadaan normal, tubuh yang sehat dapat meregenerasi darah, sehingga darah tidak akan habis. Saat donor, Anda hanya perlu menyumbangkan sekitar 350 ml (hanya 11%) dari total darah yang ada dalam tubuh, dan satu kali donor tersebut dapat membantu satu hingga tiga orang pasien.
Banyak penyakit yang terkadang tak bergejala, semisal tekanan darah tinggi ditemukan secara tidak sengaja dalam pemeriksaan rutin, yakni dalam selang waktu minimal 56 hari sekali.
Selain itu, donor darah akan membantu menurunkan risiko serangan jantung dan problem jantung lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah akan mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu penelitian lagi untuk membuktikannya, kelebihan zat besi diduga berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kselebihan itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) membentuk plak lemak yang akan menyumbat pembuluh darah.
Bukan hanya bisa membantu orang lain, dengan mendonorkan darah, tubuh Anda juga akan menjadi lebih sehat. Berikut beberapa alasan kesehatan yang disebutkan oleh dr. Robby yang akan membuat Anda lebih berani untuk mendonorkan darah.
  • Lahir darah baru yang sehat. Regenerasi sel darah merah akan lebih cepat terjadi sehingga kualitas sel darah merah yang beredar akan lebih baru dan berkualitas dalam tubuh pendonor.
  • Terhindar dari serangan stroke. Donor darah dapat mengurangi kadar besi teroksidasi dalam darah sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya stroke pembuluh darah.
  • Berat badan menurun. Proses donor darah dapat mengurangi berat badan karena terdapat pembakaran sekitar 500 kalori.
  • Pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap penyakit Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, dan sifilis jika donor darah dilakukan secara rutin.

Adakah Tips Yang Digunakan Dalam Pelaksanaan Donor Darah?
Barangkali Anda ingin ikut serta menyumbangkan darah, ada beberapa hal penting yang sebaiknya diketahui dan dipersiapkan sebelum melakukan donor. Berikut ini adalah beberapa panduan supaya kesehatan Anda tidak terganggu setelah mendonorkan darah :
1. Makanlah 3-4 jam sebelum menyumbangkan darah. Jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong. Keadaan ini hanya akan membuat Anda pingsan setelah mendonorkan darah.
2. Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 8 gelas)
3. Beristirahat di kursi donor sampai 10 menit setelah darah diambil dan tenaga medis menempelkan plester di tempat jarum ditusukkan. Biarkan plester menempel di lengan 4 - 6 jam.
4. Beristirahatlah sebelum kembali beraktivitas, paling sedikit 10 menit dan cobalah makan kudapan.
5. Bila Anda merasa kurang sehat, segera beri tahu tenaga medis di tempat donor darah.
6. Usahakan jangan merokok selama 1 jam.
7. Jangan minum alkohol sebelum perut terisi.
8. Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan. Tetapi usahakan jangan berolahraga sampai keesokan harinya.
9. Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam.
10. Terus banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan sepenuhnya volume darah.

Bagaimana Mekanisme Dalam Pendonoran Darah?
Untuk terciptanya disiplin serta meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, maka terdapat juga sistem dan mekanisme dalam pelaksanaan Donor darah.
  1. Donor menyerahkan kartu donornya kepada petugas transfusi bila sudah pernah donor, dan yang baru nantinya setelah menyumbangkan darahnya akan dibuatkan kartu donor
  2. Donor ditimbang berat badannya
  3. Donor dites golongan darahnya dan kadar haemoglobil (HB)
  4. Setelah memenuhi untuk menjadi donor sesuai persyaratan diatas seperti HB normal, berat badan cukup, maka donor dipersilahkan tidur untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter transfusi
  5. Setelah memenuhi syarat (sehat menurut dokter) barulah petugas transfusi darah (AID/PTID) siap untuk menyadap (mengambil) darahnya berdasarkan berat badan (250 cc – 500 cc)
  6. Setelah diambil darahnya donor dipersilahkan ke kantin donor untuk menikmati hidangan ringan berupa kopi/susu, telor dan vitamin
  7. Donor kembali ke bagian administrasi untuk mengambil kartu donornya yang telah diisi tanggal penyumbang dan registrasi oleh petugas
  8. Selesai (pulang), dan bisa kembali menyumbangkan darahnya setelah 75 hari(2,5 bulan)

Adakah Pantangan Dalam Mendonorkan Darah?
Tidak semua orang dapat mendonorkan darahnya, ada beberapa hal yang membuat seseorang dilarang mendonorkan darah antara lain:
  1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
    2. Menderita kanker
    3. Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi)
    4. Menderita kencing manis (diabetes militus)
    5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
    6. Menderita epilepsi dan sering kejang
    7. Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
    8. Mengidap sifilis
    9. Ketergantungan Narkoba.
    10. Kecanduan Minuman Beralkohol
    11. Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
    12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.






Kapan Harus Menunda Untuk Menyumbangkan Darah?


1. Sedang sakit demam atau influenza, tunggu 1 minggu setelah sembuh.
2. Setelah cabut gigi, tunggu 5 hari setelah sembuh.
3. Setelah operasi kecil, tunggu 6 bulan.
4. Setelah operasi besar, tunggu 12 bulan.
5. Setelah tranfusi, tunggu 1 tahun.
6. Setelah tatto, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi, tunggu 1 tahun.
7. Bila kontak erat dengan penderita hepatitis, tunggu 12 bulan.
8. Sedang hamil, tunggu 6 bulan setelah melahirkan.
9. Sedang menyusui, tunggu 3 bulan setelah berhenti menyusui.
10. Setelah sakit malaria, tunggu 3 tahun setelah bebas dari gejala malaria.
11. Setelah berkunjung pulang dari daerah endemis malaria, tunggu 12 bulan.
12. Bila tinggal di daerah endemis malaria selama 5 tahun berturut-turut, tunggu 3 tahun setelah keluar dari daerah tersebut.
13. Bila sakit tipus, tunggu 6 bulan setelah sembuh.
14. Setelah vaksin, tunggu 8 minggu.
15. Ada gejala alergi, tunggu 1 minggu setelah sembuh.
16. Ada infeksi kulit pada daerah yang akan di tusuk, tunggu 1 minggu setelah sembuh.


Jadi, jangan ragu untuk donor darah supaya hidup kita lebih bermanfaat untuk orang lain selain itu juga badan kita menjadi sehat secara jasmani maupun rohani.


Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas kuliah membuat media masaa yang digunakan dalam organisasi (Palang Merah Indonesia) yaitu mata kuliah komunikasi yang diampu oleh Bu Lena Satlita,M.Si.

Nama Kelompok:
1. Octavia Nur Kasih
2. Elies Eka Pratiwi
3. Devi Ayu R
4. Hanif Sri Yulianto
5. Muh. Ramdhan S
6. Satrio Nur Gumilang

Ilmu Administrasi Negara A 2013 
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Yogyakarta

Sumber:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda